Wednesday, 3 July 2013

TAHUN KABISAT



TAHUN KABISAT 
a.      Pengertian Tahun Kabisat  
Tahun Kabisat (Bahasa Inggris: Leap Year) adalah sebuah Tahun Syamsiah di mana pada tahun tersebut jumlah hari tidak terdiri dari 365 hari tetapi 366 hari.
Satu tahun syamsiah tidak secara persis terdiri dari 365 hari, tetapi 365 hari 5 jam 48 menit 45,1814 detik. Jika hal ini tidak dihiraukan, maka setiap 4 tahun akan kekurangan hampir 1 hari (tepatnya 23 jam 15 menit 0,7256 detik).  
Maka untuk mengkompensasi hal ini, setiap 4 tahun sekali (tahun yang bisa dibagi 4), diberi 1 hari ekstra: 29 Februari. Tetapi karena 5 jam 48 menit 45,1814 detik kurang dari 6 jam, maka tahun-tahun yang bisa dibagi 100 (seperti tahun 1900), bukan tahun kabisat, kecuali bisa dibagi dengan 400 (seperti tahun 2000).
Algoritma
Terdapat algoritma mudah untuk menentukan apakah suatu tahun termasuk tahun kabisat atau bukan sebagai berikut:
  1. Jika angka tahun itu habis dibagi 400, maka tahun itu sudah pasti tahun kabisat.
  2. Jika angka tahun itu tidak habis dibagi 400 tetapi habis dibagi 100, maka tahun itu sudah pasti bukan merupakan tahun kabisat.
  3. Jika angka tahun itu tidak habis dibagi 400, tidak habis dibagi 100 akan tetapi habis dibagi 4, maka tahun itu merupakan tahun kabisat.
  4. Jika angka tahun tidak habis dibagi 400, tidak habis dibagi 100, dan tidak habis dibagi 4, maka tahun tersebut bukan merupakan tahun kabisat.
Tahun Kabisat menurut definisi ini ada sejak diluncurkannya kalender Gregorian (1582).
Pseudocode untuk menentukan suatu tahun merupakan tahun kabisat atau bukan:
if year modulo 4 is 0
        then
       if year modulo 100 is 0
           then
               if year modulo 400 is 0
                   then
                       is_leap_year
               else
                   not_leap_year
       else is_leap_year
else not_leap_year

b.      Kalender Hijriyah

Kalender Hijriyah atau Kalender Islam (bahasa Arab: التقويم الهجري; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran Matahari.
Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya Matahari di tempat tersebut.
Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silklus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari). Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan Matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan Matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari Matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 - 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari).
Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.
Penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada jaman Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah. Kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29-30 hari.
Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman Allah Subhana Wata'ala:
 ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”
(QS : At Taubah(9):36).
Sebelumnya, orang Arab pra-kerasulan Rasulullah Muhammad SAW telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriyah ini. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah pada tahun gajah. Abu Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur di zaman Khalifah Umar r.a. menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan. Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu. Mereka adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul.
Dan yang diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dengan usulan Ali r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriyah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku pada masa itu di wilayah Arab.

Nama-nama bulan

Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan:
No
Penanggalan Islam
Lama Hari
1
30
2
29
3
30
4
29
5
30
6
29
7
30
8
29
9
30
10
29
11
30
12
29/(30)
Total
354/(355)

Keterangan

  • Tanda kurung merupakan tahun kabisat dalam kalender Hijriyah dengan metode sisa yaitu 3-3-2 yang berjumlah 11 buah yaitu 2,5,8,10,13,16,18,21,24,26 dan 29.

Nama-nama hari

Kalender Hijriyah terdiri dari 7 hari. Sebuah hari diawali dengan terbenamnya Matahari, berbeda dengan Kalender Masehi yang mengawali hari pada saat tengah malam. Berikut adalah nama-nama hari:
  1. al-Itsnayn (Senin)
  2. ats-Tsalaatsa' (Selasa)
  3. al-Arba'aa / ar-Raabi' (Rabu)
  4. al-Khamsatun (Kamis)
  5. al-Jumu'ah (Jumat)
  6. as-Sabat (Sabtu)
  7. al-Ahad (Minggu)

c.       Sistem Penanggalan Jawa

Sistem Kalender Jawa berbeda dengan Kalender Hijriyah, meski keduanya memiliki kemiripan. Pada abad ke-1, di Jawa diperkenalkan sistem penanggalan Kalender Saka (berbasis Matahari) yang berasal dari India. Sistem penanggalan ini digunakan hingga pada tahun 1625 Masehi (bertepatan dengan tahun 1547 Saka), Sultan Agung mengubah sistem Kalender Jawa dengan mengadopsi Sistem Kalender Hijriah, seperti nama-nama hari, bulan, serta berbasis lunar (komariyah). Namun demikian, demi kesinambungan, angka tahun saka diteruskan, dari 1547 Saka Kalender Jawa tetap meneruskan bilangan tahun dari 1547 Saka ke 1547 Jawa.

Berbeda dengan Kalender Hijriah yang murni menggunakan visibilitas Bulan (moon visibility) pada penentuan awal bulan (first month), Penanggalan Jawa telah menetapkan jumlah hari dalam setiap bulannya.
Tahun kabisat berawal dari zaman Kekaisaran Romawi ribuan tahun lalu. Pada waktu itu pemimpin Romawi Julius Caesar gusar, sebab penanggalan yang berlaku malah membuat pusing kepala. Bulan Desember, misalnya kadang musim dingin, kadang tidak. Kemudian, ia memerintahkan ahli perbintangan kerajaan, Sosigenes untuk membuat penanggalan baru yang bisa menunjukkan musim dengan tetap. 
Sosigenes lalu menyampaikan perhitungn kalender satu tahun berdasarkan waktu yang diperlukan. Bumi untuk satu kali mengitari Matahari. Dia mengatakan, lama Bumi mengitari Matahari adalah 365,25 hari. Namun, supaya mudah, digenapkan menjadi 365 hari. Kekurangannya akan digabung menjadi 1 hari setiap empat tahun sekali. Itulah tahun kabisat! Dan pada tahun 45 SM, sistem penanggalan itu resmi digunakan oleh semua wilayah jajahan Kekaisaran Romawi.

Kemudian tanggal berapa yang hanya akan muncul beberapa tahun sekali ? Ditetapkan pula bahwa satu hari akan ditambahkan pada bulan Februari setiap tahun kabisat. Sebab bulan Februari memiliki jumlah hari paling sedikit, yaitu 29. Bila tahun kabisat tiba, Februari memiliki 30 hari.
Beberapa waktu kemudian, Julius Caesar digantikan oleh Kisar Ahustus. Kembali kalender yang ada "dikutak-katik". Ia mengganti bulan Hexelius menjadi bulan Agustus. Ia juga menambahkan satu hari pada bulan Agustus. Bila Hexelius hanya terdiri dari 30 hari, maka Agustus terdiri dari 31 hari. Mau tahu dari mana Kaisar Agustus mengambil satu hari ? Dari bulan Februari. Jadilah akhirnya Februari memiliki 28 hari pada tahun biasa dan 29 hari pada tahun kabisat. Dengan demikian, urutan nama bulan dari Januari sampai Desember beserta jumlah harinya sama dengan yang berlakau sekarang.
d.      Sistem Kalender Masehi dan Penentuan Tanggal Secara Astronomi
Kalender adalah sistem penentu waktu yang memiliki arti sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Sebagaimana pada masyarakat petani, kalender diperlukan sebagai penentu waktu bercocok tanam, berdasarkan tanda-tanda alam, seperti posisi bintang di langit; masyarakat modern memerlukan kalender sebagai alat bantu yang penting dalam kehidupannya, seperti tanggal perayaan ulang tahun, jadwal libur dan bekerja, atau waktu membayar tagihan-tagihan.
Berdasarkan pembagian tersebut, sebelum tahun 1 disebut sebagai SM (Sebelum Masehi), BC (Before Christ), atau BCE (Before Common Era), dan sesudahnya sebagai M (Masehi), AD (Anno Dominii), atau CE (Common Era). Setiap tahun terbagi menjadi bagian-bagian yang disebut sebagai bulan, sejumlah dua belas bulan dalam satu tahun, dan tiap bulan terbagi antara 28-31 hari.
Berdasarkan ilmu astronomi, sistem kalender masehi ditetapkan dari peredaran Bumi mengelilingi Matahari, (sistem kalender solar). Jika matahari berada dari ufuk terbit, sampai terbenamnya disebut sebagai satu siang hari, dan kebalikannya dari terbenam sampai terbitnya lagi disebut sebagai satu malam hari. Tetapi tidak semua sistem kalender menerapkan sistem solar, sebagaimana kalender Islam, menerapkan sistem perederan Bulan mengelilingi Bumi (sistem lunar), atau sistem kalender Yahudi dan Babilonia menerapkan sistem kombinasi Bulan Matahari. Sistem-sistem ini sampai sekarang juga masih sering dipergunakan sebagai keperluan keagamaan.

Sistem kalender solar berjumlah 365 hari dalam satu tahun dan 366 hari untuk tahun kabisat. Dalam satu tahun terbagi menjadi 12 bulan, yang dinamai dari Januari sampai Desember, dan tiap bulannya berjumlah antara 30-31 hari, kecuali Februari berjumlah 28 hari dan 29 hari untuk tahun kabisat. Penentuan tahun kabisat ini muncul karena pada kenyataannya Bumi mengelilingi Matahari dalam satu kali revolusinya (satu putaran penuh), selama 365,242199 hari (365 hari, 5 jam, 48 menit, 46 detik), sehingga untuk mengatasi permasalahan kelebihan hari tersebut, ditetapkan adanya tahun kabisat setiap empat tahun, yaitu pada tanggal 29 Februari, untuk tahun kelipatan empat (pada tahun biasa, seperti 1992, 1996, 2000), dan harus kelipatan 400 untuk tahun abad (contohnya tahun 2000, tetapi 1900 dan 2100 bukan, karena bukan kelipatan 400).

Kalender masehi telah digunakan semenjak jaman Romawi, dan mulai menerapkan sistem yang hampir serupa dengan sistem masehi, yang juga berdasarkan astronomi, semenjak Julius Caesar. Pada saat itu berdasarkan pengamatan astronomi, jarak satu tahun diterapkan sebesar 365,25 hari, lalu dibagi menjadi 12 bulan, dan sistem ini disebut sebagai kalender Julian, berdasarkan nama Julius Caesar. Tetapi karena perhitungan yang belum terlalu teliti, efek kumulatif kesalahan perhitungan menyebabkan sampai sekitar tahun 1500-an, kalender telah mengalami pergeseran sampai 10 hari. Untuk mengatasi permasalahn tersebut, pada tahun 1582 AD Paus Gregorius XIII, mengatur lagi penanggalan dengan mengubah dari tanggal 4 Oktober 1582 AD, keesokan harinya menjadi 15 Oktober 1582 AD, serta melengkapi perhitungan dengan menyatakan adanya sistem kabisat, untuk tahun kelipatan empat, dan harus kelipatan 400 untuk tahun abad. Meskipun sistem ini pada awalnya diterapkan pada negara-negara yang menganut agama Katholik, dan sistem kalendernya disebut sebagai kalender Gregorian, tetapi karena sistem ini cukup bagus dalam penentuan waktu, seiring perkembangan dunia, mulai menyebarkan dan diterapkan di seluruh dunia.

Kalender masehi---yang jamak dipakai masyarakat Bumi---adalah kalender yang berdasarkan pada gerak Matahari untuk mendefinisikan satu tahun, dan berdasarkan pada gerak Bumi untuk mendefinisikan satu hari.  Bila diukur dengan teliti, Bumi ternyata membutuhkan waktu kira-kira 365 hari 5 jam 48 menit 46 detik (365.242 hari). Ini tidak persis 365 hari, tidak persis juga 366 hari. Jadi solusinya, setiap empat tahun sekali ditambah 1 hari sehingga kalau dirata-rata, satu tahun jadi lamanya 365.25 hari. Tahun yang lamanya 366 hari ini yang dinamakan tahun kabisat.

Bila diperhatikan, antara 365.242 hari dengan 265.25 hari masih ada selisih kira-kira 0.008 hari/tahun atau 12 menit/tahun. Dalam waktu 1500 tahun selisih ini jadi menumpuk menjadi kira-kira 12 hari, yang kalau dibiarkan maka dalam waktu 4000 tahun selisihnya menjadi beda 32 hari atau kira-kira sebulan. itulah makanya pada tahun 1582 ada reformasi kalender dan penambahan aturan tahun kabisat: Tahun yang habis dibagi 4 masih tahun kabisat, namun tahun abad yang tidak habis dibagi 400 bukan tahun kabisat. Tahun abad adalah tahun2 yang habis dibagi 100. Jadi tahun 1700, 1800, dan 1900 meskipun habis dibagi 4 akan tetapi bukan tahun kabisat, dan tahun 1600, 2000, dan 2400 adalah tahun kabisat.

Kenapa bulan Februari yang ditambah 1 hari dari 28 hari menjadi 29 hari setiap 4 tahun sekali, barangkali alasannya didasarkan pada kebudayaan Romawi pada masa Julius Caesar. Begitu juga dengan mengapa ada bulan yang 31 hari dan yang lain 30 hari. Yang jelas penambahan 1 hari setiap 4 tahun sekali adalah supaya kalender masehi bisa sinkron dengan gerak orbit Bumi mengelilingi Matahari.

No comments:

Post a Comment