TAHUN KABISAT
a.
Pengertian Tahun Kabisat
Tahun Kabisat (Bahasa Inggris: Leap Year)
adalah sebuah Tahun Syamsiah di mana pada tahun tersebut jumlah
hari tidak terdiri dari 365 hari
tetapi 366 hari.
Satu tahun
syamsiah tidak secara persis terdiri dari 365 hari, tetapi 365 hari 5 jam 48 menit
45,1814 detik.
Jika hal ini tidak dihiraukan, maka setiap 4 tahun
akan kekurangan hampir 1
hari (tepatnya 23 jam 15
menit 0,7256 detik).
Maka untuk mengkompensasi hal ini,
setiap 4 tahun sekali (tahun yang bisa dibagi 4), diberi 1 hari ekstra: 29 Februari.
Tetapi karena 5 jam 48 menit 45,1814 detik kurang dari 6
jam, maka tahun-tahun yang bisa dibagi 100
(seperti tahun 1900),
bukan tahun kabisat, kecuali bisa dibagi dengan 400
(seperti tahun 2000).
Algoritma
Terdapat algoritma
mudah untuk menentukan apakah suatu tahun termasuk tahun kabisat atau bukan
sebagai berikut:
- Jika angka tahun itu habis dibagi 400, maka tahun
itu sudah pasti tahun kabisat.
- Jika angka tahun itu tidak habis dibagi 400 tetapi
habis dibagi 100, maka tahun itu sudah pasti bukan merupakan tahun
kabisat.
- Jika angka tahun itu tidak habis dibagi 400, tidak
habis dibagi 100 akan tetapi habis dibagi 4, maka tahun itu merupakan
tahun kabisat.
- Jika angka tahun tidak habis dibagi 400, tidak habis
dibagi 100, dan tidak habis dibagi 4, maka tahun tersebut bukan
merupakan tahun kabisat.
if year modulo 4 is 0
then
if year modulo 100 is 0
then
if year modulo 400 is 0
then
is_leap_year
else
not_leap_year
else is_leap_year
else not_leap_year
b.
Kalender Hijriyah
Kalender
Hijriyah atau Kalender Islam (bahasa
Arab: التقويم الهجري; at-taqwim al-hijri),
adalah kalender
yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam
menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari
penting lainnya. Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena pada tahun
pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya
Nabi Muhammad
dari Makkah ke Madinah,
yakni pada tahun 622 M.
Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga
digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan
peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender
Masehi) yang menggunakan peredaran Matahari.
Penentuan
dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender
Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul
00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal
dimulai ketika terbenamnya Matahari di tempat tersebut.
Kalender Hijriyah
dibangun berdasarkan rata-rata silklus sinodik
bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan
siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059
hari = 354,36708 hari). Hal inilah yang menjelaskan 1
tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun
Kalender Masehi.
Faktanya, siklus
sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah
bergantung pada posisi bulan, bumi dan Matahari. Usia bulan yang mencapai 30
hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan,
bumi berada pada jarak terdekatnya dengan Matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat
terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya
dari Matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap
melainkan berubah-ubah (29 - 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda
langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari).
Penentuan awal
bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas)
Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak).
Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga
posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari
ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak
ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang
memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.
Penetapan kalender
Hijriyah dilakukan pada jaman Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan
peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah. Kalender Hijriyah
juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29-30 hari.
Penetapan 12 bulan
ini sesuai dengan firman Allah Subhana Wata'ala:
”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah
ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit
dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus,
maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan
perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu
semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”
(QS : At Taubah(9):36).
Sebelumnya, orang
Arab pra-kerasulan Rasulullah Muhammad SAW telah menggunakan bulan-bulan dalam
kalender hijriyah ini. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa,
tetapi tahun apa. Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW
adalah pada tahun gajah. Abu Musa Al-Asyári sebagai salah
satu gubernur di zaman Khalifah Umar r.a. menulis surat kepada Amirul Mukminin
yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya
tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan. Khalifah Umar lalu mengumpulkan
beberapa sahabat senior waktu itu. Mereka adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin
Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair
bin Awwam r.a., dan Thalhan bin Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai
kalender Islam. Ada yang mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga
yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul.
Dan yang diterima
adalah usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah
Rasulullah SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dengan
usulan Ali r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah
pada masa hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender
hijriyah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku pada masa
itu di wilayah Arab.
Nama-nama bulan
Kalender Hijriyah
terdiri dari 12 bulan:
No
|
Penanggalan Islam
|
Lama Hari
|
1
|
30
|
|
2
|
29
|
|
3
|
30
|
|
4
|
29
|
|
5
|
30
|
|
6
|
29
|
|
7
|
30
|
|
8
|
29
|
|
9
|
30
|
|
10
|
29
|
|
11
|
30
|
|
12
|
29/(30)
|
|
Total
|
354/(355)
|
Keterangan
- Tanda
kurung merupakan tahun kabisat dalam kalender Hijriyah dengan metode sisa
yaitu 3-3-2 yang berjumlah 11 buah yaitu 2,5,8,10,13,16,18,21,24,26 dan
29.
Nama-nama
hari
Kalender Hijriyah
terdiri dari 7 hari. Sebuah hari diawali dengan terbenamnya Matahari, berbeda
dengan Kalender Masehi yang mengawali hari pada saat tengah malam. Berikut
adalah nama-nama hari:
- al-Itsnayn (Senin)
- ats-Tsalaatsa' (Selasa)
- al-Arba'aa / ar-Raabi' (Rabu)
- al-Khamsatun (Kamis)
- al-Jumu'ah (Jumat)
- as-Sabat (Sabtu)
- al-Ahad (Minggu)
c. Sistem Penanggalan
Jawa
Sistem Kalender Jawa berbeda dengan Kalender
Hijriyah, meski keduanya memiliki kemiripan. Pada abad ke-1, di Jawa
diperkenalkan sistem penanggalan Kalender Saka (berbasis Matahari) yang berasal
dari India. Sistem penanggalan ini digunakan
hingga pada tahun 1625 Masehi (bertepatan dengan tahun 1547 Saka), Sultan Agung mengubah sistem Kalender Jawa
dengan mengadopsi Sistem Kalender Hijriah, seperti nama-nama hari, bulan, serta
berbasis lunar (komariyah). Namun demikian, demi kesinambungan, angka tahun
saka diteruskan, dari 1547 Saka Kalender Jawa tetap meneruskan bilangan tahun
dari 1547 Saka ke 1547 Jawa.
Berbeda dengan
Kalender Hijriah yang murni menggunakan visibilitas Bulan (moon visibility) pada
penentuan awal bulan (first month), Penanggalan Jawa telah menetapkan jumlah hari dalam
setiap bulannya.
Tahun kabisat berawal dari zaman Kekaisaran Romawi ribuan
tahun lalu. Pada waktu itu pemimpin Romawi Julius Caesar gusar, sebab
penanggalan yang berlaku malah membuat pusing kepala. Bulan Desember, misalnya
kadang musim dingin, kadang tidak. Kemudian, ia memerintahkan ahli perbintangan
kerajaan, Sosigenes untuk membuat penanggalan baru yang bisa menunjukkan musim
dengan tetap.
Sosigenes lalu menyampaikan perhitungn kalender satu tahun
berdasarkan waktu yang diperlukan. Bumi untuk satu kali mengitari Matahari. Dia
mengatakan, lama Bumi mengitari Matahari adalah 365,25 hari. Namun, supaya
mudah, digenapkan menjadi 365 hari. Kekurangannya akan digabung menjadi 1 hari
setiap empat tahun sekali. Itulah tahun kabisat! Dan pada tahun 45 SM, sistem
penanggalan itu resmi digunakan oleh semua wilayah jajahan Kekaisaran Romawi.
Kemudian tanggal berapa yang hanya akan muncul beberapa
tahun sekali ? Ditetapkan pula bahwa satu hari akan ditambahkan pada bulan
Februari setiap tahun kabisat. Sebab bulan Februari memiliki jumlah hari paling
sedikit, yaitu 29. Bila tahun kabisat tiba, Februari memiliki 30 hari.
Beberapa waktu kemudian, Julius Caesar digantikan oleh Kisar
Ahustus. Kembali kalender yang ada "dikutak-katik". Ia mengganti
bulan Hexelius menjadi bulan Agustus. Ia juga menambahkan satu hari pada bulan
Agustus. Bila Hexelius hanya terdiri dari 30 hari, maka Agustus terdiri dari 31
hari. Mau tahu dari mana Kaisar Agustus mengambil satu hari ? Dari bulan
Februari. Jadilah akhirnya Februari memiliki 28 hari pada tahun biasa dan 29
hari pada tahun kabisat. Dengan demikian, urutan nama bulan dari Januari sampai
Desember beserta jumlah harinya sama dengan yang berlakau sekarang.
(Sumber: http://id.shvoong.com/exact-sciences/astronomy/2080407-fakta-unik-tahun-kabisat/#ixzz2UUJSdoo3).
d. Sistem Kalender Masehi dan Penentuan
Tanggal Secara Astronomi
Kalender adalah sistem penentu waktu yang memiliki arti
sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Sebagaimana pada masyarakat petani,
kalender diperlukan sebagai penentu waktu bercocok tanam, berdasarkan
tanda-tanda alam, seperti posisi bintang di langit; masyarakat modern
memerlukan kalender sebagai alat bantu yang penting dalam kehidupannya, seperti
tanggal perayaan ulang tahun, jadwal libur dan bekerja, atau waktu membayar
tagihan-tagihan.
Berdasarkan ilmu astronomi, sistem kalender masehi
ditetapkan dari peredaran Bumi mengelilingi Matahari, (sistem kalender solar).
Jika matahari berada dari ufuk terbit, sampai terbenamnya disebut sebagai satu
siang hari, dan kebalikannya dari terbenam sampai terbitnya lagi disebut
sebagai satu malam hari. Tetapi tidak semua sistem kalender menerapkan sistem
solar, sebagaimana kalender Islam, menerapkan sistem perederan Bulan
mengelilingi Bumi (sistem lunar), atau sistem kalender Yahudi dan Babilonia
menerapkan sistem kombinasi Bulan Matahari. Sistem-sistem ini sampai sekarang
juga masih sering dipergunakan sebagai keperluan keagamaan.
Sistem kalender solar berjumlah 365 hari dalam satu tahun
dan 366 hari untuk tahun kabisat. Dalam satu tahun terbagi menjadi 12 bulan,
yang dinamai dari Januari sampai Desember, dan tiap bulannya berjumlah antara
30-31 hari, kecuali Februari berjumlah 28 hari dan 29 hari untuk tahun kabisat.
Penentuan tahun kabisat ini muncul karena pada kenyataannya Bumi mengelilingi
Matahari dalam satu kali revolusinya (satu putaran penuh), selama 365,242199 hari
(365 hari, 5 jam, 48 menit, 46 detik), sehingga untuk mengatasi permasalahan
kelebihan hari tersebut, ditetapkan adanya tahun kabisat setiap empat tahun,
yaitu pada tanggal 29 Februari, untuk tahun kelipatan empat (pada tahun biasa,
seperti 1992, 1996, 2000), dan harus kelipatan 400 untuk tahun abad (contohnya
tahun 2000, tetapi 1900 dan 2100 bukan, karena bukan kelipatan 400).
Kalender masehi telah digunakan semenjak jaman Romawi, dan
mulai menerapkan sistem yang hampir serupa dengan sistem masehi, yang juga
berdasarkan astronomi, semenjak Julius Caesar. Pada saat itu berdasarkan
pengamatan astronomi, jarak satu tahun diterapkan sebesar 365,25 hari, lalu
dibagi menjadi 12 bulan, dan sistem ini disebut sebagai kalender Julian, berdasarkan nama Julius Caesar. Tetapi karena
perhitungan yang belum terlalu teliti, efek kumulatif kesalahan perhitungan
menyebabkan sampai sekitar tahun 1500-an, kalender telah mengalami pergeseran
sampai 10 hari. Untuk mengatasi permasalahn tersebut, pada tahun 1582 AD Paus
Gregorius XIII, mengatur lagi penanggalan dengan mengubah dari tanggal 4
Oktober 1582 AD, keesokan harinya menjadi 15 Oktober 1582 AD, serta melengkapi
perhitungan dengan menyatakan adanya sistem kabisat, untuk tahun kelipatan
empat, dan harus kelipatan 400 untuk tahun abad. Meskipun sistem ini pada
awalnya diterapkan pada negara-negara yang menganut agama Katholik, dan sistem
kalendernya disebut sebagai kalender Gregorian, tetapi karena sistem ini cukup
bagus dalam penentuan waktu, seiring perkembangan dunia, mulai menyebarkan dan
diterapkan di seluruh dunia.
Kalender masehi---yang
jamak dipakai masyarakat Bumi---adalah kalender yang berdasarkan pada gerak
Matahari untuk mendefinisikan satu tahun, dan berdasarkan pada gerak Bumi untuk
mendefinisikan satu hari. Bila diukur
dengan teliti, Bumi ternyata membutuhkan waktu kira-kira 365 hari 5 jam 48
menit 46 detik (365.242 hari). Ini tidak persis 365 hari, tidak persis juga 366
hari. Jadi solusinya, setiap empat tahun sekali ditambah 1 hari sehingga kalau
dirata-rata, satu tahun jadi lamanya 365.25 hari. Tahun yang lamanya 366 hari
ini yang dinamakan tahun kabisat.
Bila diperhatikan, antara
365.242 hari dengan 265.25 hari masih ada selisih kira-kira 0.008 hari/tahun
atau 12 menit/tahun. Dalam waktu 1500 tahun selisih ini jadi menumpuk menjadi kira-kira
12 hari, yang kalau dibiarkan maka dalam waktu 4000 tahun selisihnya menjadi
beda 32 hari atau kira-kira sebulan. itulah makanya pada tahun 1582 ada
reformasi kalender dan penambahan aturan tahun kabisat: Tahun yang habis dibagi
4 masih tahun kabisat, namun tahun abad yang tidak habis dibagi 400 bukan tahun
kabisat. Tahun abad adalah tahun2 yang habis dibagi 100. Jadi tahun 1700, 1800,
dan 1900 meskipun habis dibagi 4 akan tetapi bukan tahun kabisat, dan tahun
1600, 2000, dan 2400 adalah tahun kabisat.
Kenapa bulan Februari
yang ditambah 1 hari dari 28 hari menjadi 29 hari setiap 4 tahun sekali,
barangkali alasannya didasarkan pada kebudayaan Romawi pada masa Julius Caesar.
Begitu juga dengan mengapa ada bulan yang 31 hari dan yang lain 30 hari. Yang
jelas penambahan 1 hari setiap 4 tahun sekali adalah supaya kalender masehi
bisa sinkron dengan gerak orbit Bumi mengelilingi Matahari.
No comments:
Post a Comment